kreasi irna

artikel

Senin, 08 April 2013

ETIKA DAN KREDIBILITAS DALAM JURNALISTIK ONLINE



Media online lebih mengutamakan hal-hal berupa kecepatan, transparansi, parsialitas, jurnalis non profesionjal dan koreksi paska publikasi. Pada dasarnya, skala penerbitan media lama terbatas pada cakupan nasional atau lokal, sedangkan media online merupakan terbitan berskala global. Kendati demikian prinsip-prinsip etika jurnalisme sendiri pada dasarnya bersifat global, namun penerapannya di media tradisional sangat menyesuaikan dengan budaya lokal.
Namun, publikasi media online yang berskala global membuat kesulitan memilih budaya lokal untuk jadi acuan. Ketegangan itulah yang mendorong keyakinan bahwa konsep etika jurnalisme media tradisional tak lagi cocok diterapkan untuk media online. Inovasi-inovasi jurnalisme online telah melahirkan dinamika yang membuat jurnalisme tidak berjalan di tempat dan mampu melewati krisis serius. Jurnalisme online yang kerap menjadi sorotan karena dianggap mengorbankan akurasi, fairness, kelengkapan suatu berita demi mengejar kecepatan.
Sekarang ini banyak pengaduan terkait pemberitaan media online yang semakin meningkat. Hal tersebut di picu oleh lemahnya pengetahuan tentang kode etik jurnalistik dan lemahnya pengawasan terhadap berita-berita yang muncul dalam dunia maya serta sulitnya melacak pelaku pelanggar kode etik IT. Kode etik jurnalisme merupakan kode etik atau peraturan yang harus dipatuhi seseorang apabila akan mempublikasikan suatu berita di dunia maya. Namun, sudah ada kode etik tersebut masih banyak pelanggaran.
Sangat ironis sebuah peraturan yang dibuat dalam dunia jurnalistik dalam produk peraturan kode etik jurnalistik yang dibuat oleh para pekerja jurnalistik ternyata banyak yang tidak sesuai dengan peraturan yang telah dibuatnya dalam melakukan pekerjaan jurnalistik. Sehingga, tak dapat dipungkiri media news online atau dapat disebut sebagai jurnalisme online memiliki sebuah karakter yang berbeda dengan media cetak, televise, radio. Kebebasan pers yang sangat sedemikian bebas ternyata di dalam media news onlie dirasakan lebih bebas, karena dalam media news online terkadang batasan-batasan etika jurnalistik menjadi kabur. Banyak hal-hal yang melewati batas dan tidak sesuai dengan kode etik.
Perkembangan yang sangat pesat, khususnya media online dapat memunculkan pertanyaan mengenai tingkat keakurasian sebuah berita yang di buat oleh media news online. Kejadian inilah yang menjadi pekerjaan bagi Dewan Pers untuk dapat membuat sebuah keputusan dalam membuat sebuah peraturan atau regulasi  untuk mengatur tentang pelaksanaan jurnalisme online. Karena Kode Etik yang telah dibuat oleh Dewan Pers sebelum dianggap belum menyinggung mengenai pelaksanaankegiatan jurnalistik yang dilakukan oleh jurnalisme online. Akan tetapi prinsip-prinsip jurnalisme dasar seperti verifikasi, konfirmasi, dan cover both sides sangat penting untuk dilakukan meskipun ada tuntutan aktualitas berita .
Jadi dengan adanya tindakan dari Dewan Pers untuk membuat peraturan atau regulasi mengenai pelaksanaan kegiatan jurnalistik pada jurnalisme online, pada nantinya dapat membentuk seorang jurnalis online yang professional dalam melaksanakan kebebasan news online, akan tetapi sebuah kebebasan tersebut juga harus diimbangi dengan tanggung jawab jurnalis online dalam melakukan pembuatan dan penyampaian sebuah berita dalam media online. Pada saat ini, para jurnalis online dapat mengikuti dasar-dasar peraturan Kode Etik Jurnalistik “KEJ” dalam melakukan kegiatan jurnalistiknya.

CITIZEN JURNALISME DAN PUBLIC OPINION



 


Kemajuan teknologi informasi secara pasti memberikan andil yang sangat besar dalam pembangunan masyarakat pada masa sekarang ini. Didukung kemajuan teknologi, terutama internet, media massa telah membentuk ruang publik yang sangat luas. Partisipasi warga menjadi terbuka lebar untuk menyebarkan berita dan infirmasi dengan kondisi ini. Seseorang atau warga yang menyebarkan berita yang mereka dapat disebuat citizen journalism.
Citizen Journalism adalah praktek jurnalisme yang dilakukan oleh non profesional jurnalis. Citizen Journalis (Jurnalisme Warga) adalah warga biasa yang menjalankan fungsi selayaknya jurnalis profesional yang pada umumnya menggunakan channel media baru yaitu internet untuk menyebarkan informasi dan berita yang mereka dapat.
Konten atau isi dari citizen journalism bisa berupa peristiwa, pengalaman,  dan reportase yang termasuk kedalam berita, bisa juga pendapat, ulasan atau analisa yang termasuk kedalam opini, selain itu bisa merupakan gagasan atau ide  seperti tulisan ringan atau catatan harian, fiksi, tips dan tutorial.
Di Indonesia, jurnalisme warga juga bisa dibilang sudah mulai berkembang dan kegunaannya dirasakan saat adanya peristiwa-peristiwa besar seperti serangan teroris dan bencana alam. Banyak warga yang menulis berita yang mereka dapat dan mereka alami pada saat terjadi bencana.
Citizen journalism tidak bertujuan menciptakan keseragaman opini public. Dengan adanya citizen journalism ini membentuk opini public yang heterogen, yakni menimbulkan opini pro dan kontra terhadap suatu peristiwa. Dengan adnya citizen jurnalisme ini masyarakat menjadi kritis terhadap suatu peristiwa dengan opini-opini yang yang bermunculan.
Frazier Moore (2004) menjelaskan Opini public adalah ungkapan keyakinanyang menjadi pegangan bersama diantara para anggota sebuah kelompok atau public, mengenai suatu masalah controversial yang menyangkut kepentingan umum. Nah, disin I disebutkan bahwa opini public yaitu apa yang diyakini masyarakat mengenai suatu masalah kontroversi (yang menjadi perdebatan) yang menyangkut kepentingan umum.
Fazier menyebutkan masalah kontroversi yakni suatu masalah yang didalamnya ada pihak pro dan kotra terhadap suatau masalah tertentu. Citizen jurnalisme biasanya sebagai media yang sering digunakan ketika mengungkapkan suatu permasalahan karena masyarakat dengan mudah dapat menyebarkan suatu informasi secara online dan mendapat komentar dari para pembacanya.
Opini public bisa berubah-rubah, perubahan opini bisa terjadi bila ada faktor ataupun data serta pengalaman yang baru,hal mana menjelaskan bahwa dengan jangka waktu lebih lama masyarakat dapat menerima suatu ide yang mula-mula ditolaknya. Kejujuran dalam diri manusia untuk hidup dalam situasi yang sebaik mungkin, menyebabkan bahwa Koreksi opini akan mengakibatkan perubahan sikap. Semua pembentukan opini didasarkan pada pengalaman pribadi dan pengalamn orang lain secara langsung atupun tidak langsung diketahui oleh individu dan terkenal sebagai frame of reference dan berdasarkan percobaan/hal baru (frame of experience).
Pentingnya opini public bagi kehidupan kita adalah Opini publik dapat memperkuat Undang-undang/peraturan-peraturan sebab tanpa dukungan opini publik maka undang-undang tersebut tidak akan jalan, opini publik merupakan pendukung moril dalam masyarakat, opini publik adalah pendukung eksistensi lembaga-lembaga sosial.

JURNALISTIK ONLINE DAN KONVERGENSI TEKNOLOGI



Perkembangan teknologi komunikasi dan informasi pada zaman ini telah membawa perubahan besar dalam industri komunikasi yang memungkinkan terjadinya konvergensi teknologi dengan menggabungkan media massa konvensional(media cetak dan elektronik)  dengan teknologi komunikasi. Konvergensi teknologi ini pula melahirkan jurnalisme baru yaitu jurnalisme online.
Kini media online telah menjadi salah satu media komunikasi yang mulai mendapat banyak perhatian dari masyarakat. Keberadaanya juga mulai menjadi favorit bagi seluruh lapisan masyarakat karena media online menyajikan informasi cepat dan mudah diakses dimana saja.
Sebelum ada internet, komsumsi media utama masyarakat Indonesia adalah TV, radio, serta cetak (Koran, majalah, tabloid), media luar ruang. Namun setelah 8 tahun internet masuk ke Indonesia  terjadi perubahan konsumsi media untuk kalangan eksekutif dan kantoran.
Di Indonesia, perkembangan teknologi memiliki banyak implikasi pada seluruh bidang kehidupan manusia. Perkembangan teknologi yang begitu pesat ikut mempengaruhi proses eksistensi media. Hal tersebut juga terjadi karena pola perkembangan manusia modern yang cenderung serba instan. Media massa sedikit banyak akan mengalami pergeseran ke arah yang lebih canggih. Mulai dari buku, majalah, surat kabar, atau media cetak lainnya tidak memakai kertas lagi karena kita bisa membacanya secara online. Perkembangan media online sejalur dengan makin merambahnya internet di setiap pelosok di Indonesia, serta merebaknya handphone yang bisa dengan mudah mengakses internet. Dan kini internet tidak hanya dikonsumsi kalangan eksekutif  dan kantoran tetapi semua kalangan.
Berikut ini beberapa karakteristik dari jurnalisme online dibandingkan ”jurnalisme konvensional” (cetak/elektronik) adalah sebagai berikut: Real Time, Penerbit, menyertakan unsur-unsur Multimedia, Interaktif, Tidak membutuhkan organisasi resmi. Karakteristik jurnalisme online yang paling terasa meski belum tentu disadari adalah kemudahan bagi penerbit maupun pemirsa untuk membuat peralihan waktu penerbitan dan pengaksesan. Penerbit online bisa menerbitkan maupun mengarsip artikel-artikel untuk dapat dilihat saat ini maupun nanti. Ini sebenarnya dapat dilakukan oleh jurnalisme tradisional, namun jurnalisme online dimungkinkan untuk melakukannya dengan lebih mudah dan cepat.
Kita sebagai pengonsumsi media atau berita sebaiknya dapat memilih saluran yang benar-benar dianggap efektif serta dapat memberikan kepuasan tersendiri bagi masing-masing individu tersebut. Karena tidak semua berita yang ada di internet itu benar  karena tidak ada ukuran pasti tentang siapa penerbit berita online, sehingga dapat diklaim oleh beberapa pihak, Tidak selalu tepat, karena mengutamakan kecepatan berita yang dimuat di media online biasanya tidak seakurat media lainnya, Banyak terjadi kesalahan penulisan yang dikarenakan ketergesa-gesaan dalam proses penulisan, Berpotensi mengakibatkan cyber crime (kejahatan dunia maya) seperti penculikan, penipuan, dan berbagai tindak criminal lainnya.
Maka dari itu ketika kita membaca dan melihat berita atau informasi kita harus teliti dan cermat membaca berita tersebut agar kita tidak tertipu atau menerima berita yang salah. Kita tidak boleh terkecoh dengan berita yang mengada-ada, kita harus berfikir realistis tentang suatu hal yang terjadi. Jadi, hati-hatilah dengan media online.